Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kerusakan Hutan Mangrove
5.400 Hektar Hutan Mangrove di Karawang Rusak Parah
Sunday 10 Feb 2013 15:46:01

Ilustrasi, kerusakan Hutan Mangrove.(Foto: Ist)
KARAWANG, Berita HUKUM — Sekitar 5.400 hektar hutan mangrove yang tersebar di kawasan pesisir Karawang, dalam kondisi rusak parah. Sampai saat ini, kawasan green belt (sabuk hijau) itu belum ada upaya rehabilitasi. Padahal, dengan rusaknya hutan mangrove itu akan berdampak pada menurunnya produktivitas perikanan tambak.

Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang, Durohim Suarli, menyebutkan, luas hutan mangrove di wilayah lumbung padi ini mencapai 9.983 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 54 persennya dalam kondisi rusak parah. Yakni, mencapai 5.400 hektare. Sedangkan, kerusakan yang relatif sedang mencapai 3.953 hektare. Serta yang kondisinya baik hanya 629 hektare.

“Kerusakan hutan mangrove ini jelas akan merugikan nelayan dan pembudidaya tambak,” ujar Durohim, Sabtu (9/2).

Kerusakan hutan mangrove ini tersebar di sembilan kecamatan pesisir. Sampai saat ini, memang belum ada upaya untuk merehabilitasi hutan tersebut. Pasalnya, untuk merehabilitasi kawasan sabuk hijau itu perlu anggaran yang cukup kuat. Sekaligus, perlu ada komitmen dari masyarakat untuk tidak merusak hutan tersebut.

Kerusakan hutan mangrove itu, ditenggarai akibat ulah masyarakat. Selain itu, ada juga disebabkan oleh faktor alam. Seperti, diterjang gelombang besar, abrasi, serta banjir. Padahal, kawasan hutan ini sangat membantu bagi peningkatan produksi perikanan. Terutama, perikanan tambak.(cgc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kerusakan Hutan Mangrove
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]